Jakarta, Klik Disini - Fahri Hamzah: Indonesia Needs Legal Expert Who Becomes President Indonesia Lawyers Club #ILC? (20/11/2018) mengangkat tema "Nuril: Benarkah Hukum Tajam ke Bawah?". Baiq Nuril Maknun, akhirnya resmi melaporkan HM atas tuduhan melakukan pelecehan seksual via telepon terhadap dirinya. Ditemani 15 pengacara, ia mendatangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Senin 19 November 2018. #BaiqNuril? membawa bukti salinan putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan HM melakukan percakapan mesum dengannya. Laporan balik dilakukan Baiq Nuril, lantaran putusan terhadap kasus yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung, meskipun Nuril akan melakukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK). Usai melaporkan HM, Nuril mengatakan, sudah saatnya dirinya bangkit untuk mendapatkan sebongkah keadilan. Dia yakin, keadilan akan muncul. "Sekarang, maju pantang mundur," ujarnya, usai melaporkan HM. "Kita diberitahu, nanti kalau ada panggilan lagi, nanti diberitahukan," ucapnya menyampaikan kata penyidik. Baiq juga berterima kasih atas dukungan yang luas dari masyarakat #Indonesia? terhadap dirinya. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini