• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • Indonesia Lawyers Club

      Praktik Prostitusi Online Berkedok Kos Putri di Tangsel Dibongkar Kepolisian | AKIM tvOne

      Rabu, 10 Februari 2021
      Share :

    Tangerang Selatan, Banten – Petugas gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) serta Satpol PP bersama Satgas Covid-19 Tangsel membongkar praktik prostitusi online berkedok rumah kos putri di kawasan Serpong

    Penggerebekan tersebut berlangsung Jumat, 5 Februari 2021 lalu, karena petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan adanya praktik prostitusi atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas mengintai aktivitas orang-orang yang menghuni bangunan itu. Saat yakin adanya pelanggaran hukum, mereka langsung menggerebknya.

    “Kami sudah mendalami atas laporan dari masyarakat dan juga semua yang bisa kami cek dengan alat yang kami siapkan terkait dengan laporan itu kami tindak lanjuti dan kami amati selama dua minggu, bukti-bukti itu bisa kami temukan dan bisa kita bawa dengan beberapa orang yang kita jaring dan kita bawa ke Satpol PP,” ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana.

    Dalam video yang didapat tvOne, para petugas gabungan terlihat mengecek setiap kamar di rumah yang terletak di Jalan Boulevard ini.

    Dari hasil razia ini petugas mengamankan 26 orang, yang terdiri dari 17 wanita pekerja seks komersial (PSK), enam pria hidung belang, serta tiga orang muncikari. Aparat juga menyita sejumlah alat kontrasepsi yang ditemukan di dalam setiap kamar kos.

    Menurut Sapta, izin banngunan adalah rumah tempat tinggal. Tetapi pemilik diyakini telah menyalahgunakannya menjadi kamar sewaan yang dihitung per jam.

    “Tempat itu merupakan tempat tinggal dan juga difungsikan sebagai kos-kosan. Tetapi kalau kos, orang menyewa paling sebentar satu bulan. Setelah kita cek ternyata ada yang sewa per jam. Artinya si pemilik ini mengalihkan fungsi tempat tinggal hunian menjadi kos-kosang, kemudian jadi sewa jam-jam-an,” tambah Sapta.

    Berdasarkan hasil interogasi sementara, bisnis telah berjalan sekitar tiga-empat bulan. Dan menurut Sapta, praktik ilegal ini sudah cukup terorganisasi karena terdapat pegawai serta petugas administrasi.

    Wanita pemuas seks yang ditangkap direkrut dari berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Subang, Cianjur, Sukabumi, dan Indramayu.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal  (Kasat Reskrim) Polres Tangserang Selatan, AKP Angga Surya, mengatakan para PSK ini bertarif Rp300 ribu sekali kencan dan untuk muncikari mendapat Rp100 ribu.

    Kasat Reskrim menambahkan para psk biasa mencari pelanggan hidung belang melalui aplikasi percakapan online.

    Sebagian besar orang yang diamankan dibawa ke Dinas Sosial, sedangkan mereka yang terindikasi melanggar hukum, dibawa ke Polres Tangsel. (act)

    Lihat juga: KASUS PROSTITUSI ONLINE DI BAWAH UMUR DI SURABAYA MENGGUNAKAN MODUS PENAWARAN SEWA KOST

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 08:19

      Jubir Presiden: Pemerintah Tidak Perlu Bertanggung Jawab Soal Buzzer | AKI Pagi tvOne

      • 11/02/2021
    • 07:29

      Waspada Banjir di Pulau Jawa! | AKI Pagi tvOne

      • 11/02/2021
    • 11:50

      Sujiwo Tedjo: Aku Takut Buzzer Penumpang Gelap Dibiarkan akan Tumbuh Revolusi | AKI Pagi tvOne

      • 11/02/2021
    • 10:49

      Kebebasan Pers di Era Demokrasi, Dewan Pers: Ini Menghawatirkan | AKI Pagi tvOne

      • 11/02/2021
    • 37:24

      [FULL] Menghindari Utang, Mungkinkah Cetak Uang? | IBF tvOne

      • 10/02/2021
    • 03:22

      Menghindari Utang yang Semakin Membengkak, Mungkinkah Cetak Uang? | IBF tvOne

      • 10/02/2021
    • 08:05

      Bahas Soal Dana, Ekonom: Persoalan Uang Itu Nggak Ada Masalah, yang Penting Jangan Dikorupsi!

      • 10/02/2021
    • 08:17

      Akurasi Data Masih Lemah, DPR RI F-PDIP: Data yang Akurat Segala-galanya untuk Kebijakan Publik

      • 10/02/2021
    • 07:22

      Tenaga KSP: Ketika Perekonomian Lesu, Pemerintah Harus Menggenjot Pengeluaran | IBF tvOne

      • 10/02/2021
    • 10:20

      Utang Membengkak, Pengamat: Kalau Kita Pakai Utang yang Menikmati Bukan Rakyat Kecil | IBF tvOne

      • 10/02/2021
    • 05:24

      Jasad Seorang Anak Perempuan Ditemukan Dalam Karung, Korban Sempat Dinyatakan Hilang | AKIM tvOne

      • 10/02/2021
    • 11:33

      Soal Kritik, Pengamat: Niat Baik Presiden dan Niat Baik Negara Sudah Terlihat | AKIM tvOne

      • 10/02/2021
    • 10:18

      Presiden Minta Masyarakat Mengkritik, Pengamat: Pemerintah Mau Mendengarkan Kritik Itu atau Tidak?

      • 10/02/2021
    • 09:31

      Viral! Jasa Nikah Muda, Baik Bagi Anak-anak? KH. Cholil: Jangan Percaya dan Tergoda Nikah Muda

      • 10/02/2021
    • 04:15

      Tak Berkutik, Pasutri Pelaku Pencurian Dengan Modus Hipnotis di Tasikmalaya Berhasil Ditangkap

      • 10/02/2021
    • 03:25

      Sebanyak 21 Kecamatan di Subang Terdampak Banjir, 38 Ribu Warga Mengungsi | AKIM tvOne

      • 10/02/2021
    • 11:50

      Berkaca Pada Sebelumnya, Konsistensi PPKM Skala Mikro Perlu Dipertanyakan? | AKIP tvOne

      • 10/02/2021
    • 11:44

      WASPADA! Cuaca Buruk Masih Mengintai, BMKG: Curah Hujan Diperkirakan Cukup Tinggi | AKIP tvOne

      • 10/02/2021
    • 06:15

      Tiga Orang Pelaku Penyandera Anak Dibekuk Polisi | AKIP tvOne

      • 10/02/2021
    • 08:56

      Gamblang! Epidemiolog UI ke Pemerintah: Hapus Saja PPKM Skala Mikro, Tapi.. | AKIP tvOne

      • 10/02/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix