Madiun, Klik Disini - Satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di rest area Tol Saradan pada Desember lalu, dibekuk Satreskrim Polres Madiun. Pelaku adalah Aditya Sanjaya (23) beralamat di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel. Dia dibekuk setelah empat bulan menjadi buron.