Jakarta, Klik Disini - Sejumlah pemuda yang diduga keras telah melakukan penganiayaan di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek pada Selasa, ( 26/5/2020) dini hari, telah berhasil diamankan polisi. Tak kurang dari 5 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai paling berperan dan bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut. Dari ke-5 pelaku, 3 orang telah tertangkap sedangkan 2 lainnya masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).