Jakarta, Klik Disini - Kepolisian Resort Tapanuli Selatan bersama Forkopimda musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 250 kg, di lapangan futsal Mapolres Tapsel, Senin (29/6/2020). Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebutkan, pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.