Jakarta, Klik Disini - Satuan reserse narkoba Polres Jepara, melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Raya Bulungan-Lebak, hingga sempat menarik perhatian masyarakat. Kasatreskrim Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto membenarkan telah menangkap seorang laki-laki berinisial R (37 tahun), karena diduga kuat terlibat dalam pratik peredaran sabu-sabu. Saat penangkapan, petugas mendapatkan lima paket sabu siap edar dari tangan warga Desa Bulungan, Pakis Aji, Jepara tersebut.