Jakarta, Klik Disini - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggerebek sebuah klinik kecantikan ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai I Blok D4 Nomor 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penggerebekan dilakukan pada hari Senin (21/9/2020) pukul 18.00 WIB berdasarkan laporan dari masyarakat.