Jakarta, Klik Disini - Tim Satgas Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Probolinggo membubarkan sebuah hiburan kesenian yang diiringi musik tradisional “Lembu Ireng” di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Tim menilai, selain diduga belum mengantongi izin dari Muspika dan keamanan, hiburan itu mengundang banyak penonton sehingga rawan penularan Covid-19.