Jakarta, Klik Disini - Polisi menangkap Nur Halizah (19 tahun), warga Jalan Kedinding Tengah IV-B, Kenjeran lantaran terlibat aksi perampasan. Saat dirilis di Mapolsek Lakarsantri, Nur Halizah tampak tertunduk, malu. Dia tak mengelak saat turut serta melakukan perampasan Handphone (HP) milik Deby Kurnia, warga Jalan Karangmenjangan III C yang tinggal di Wiyung.