Jakarta, Klik Disini - Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu di rumah dinas bupati, Rabu (21/10/2020) malam. Keduanya berinisial DT dan RI.