Jakarta, Tvone
Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) beserta dua orang yang diduga sebagai mucikarinya atas dugaan terlibat dalam perkara prostitusi daring.
Perkara dugaan prostitusi daring tersebut terungkap setelah Polsek Tanjung Priok menangkap dua orang di lobi hotel yang diduga sebagai mucikari.
Saat diperiksa, ditemukan percakapan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bukti transaksi uang muka.
dua artis yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.
Polisi kemudian melakukan pengembangan di kamar hotel dan menemukan dua artis ST alias M dan SH alias MY, bersama seorang laki-laki.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis.
Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11) malam. JEG