Jakarta, Klik Disini - Kakek-kakek ditangkap polisi karena menyimpan uang palsu. Mereka adalah SMN berusia 71 tahun dan SS berusia 60 tahun. Mereka, kini mereka berdua mendekam di ruang tahanan setelah diringkus oleh Polsek Pondok Aren dengan barang bukti uang palsu bergambar Soekarno-Hatta pecahan Rp100 ribu. Jumlahnya, ada 8.000 lembar. Simak selengkapnya hanya di Crime Story! Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini