• logo tvone
    • Mode Gelap Mode Terang
Tutup Pencarian
    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

    • Beranda

    • Live Streaming
    • Channel

    • Stories

    • Trending

    • Schedule

    • Presenter

    • Indeks

    • Tentang Kami

      • Channel

      • Investigasi tvOne

      Empat Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditenggelamkan | tvOne

      Kamis, 4 Maret 2021
      Share :

    Batam, Kepulauan Riau – Empat kapal asing asal Vietam ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam Kepulauan Riau karena melakukan pencurian ikan. Penenggelaman empat kapal ini merupakan bagian dari penenggelaman 10 kapal asing yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena telah melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor, melaksanakan penenggelaman total 10 kapal pelaku pencuri ikan yang telah inkrah.

    "Penenggelaman dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam sebagai eksekutor terhadap 10 kapal pelaku illegal fishing," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, dalam siaran persnya.

    Disebutkan, penenggelaman tepatnya dilakukan di Perairan Air Raja, Galang Batam.

    Ia mengemukakan, eksekusi putusan pengadilan ini merupakan bentuk komitmen KKP dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan Illegal Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

    Antam menjelaskan bahwa kesepuluh kapal yang ditenggelamkan tersebut terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam yaitu KG 95786 TS, BD 30919 TS, BD 30942 TS, KG 94376 TS, KG 94654 TS, TG 9481 TS, TG 9437 TS dan 2 kapal berbendera Malaysia yaitu SLFA 4654 dan Karang 6.

    "Eksekusi penenggelaman hari ini dilakukan terhadap kapal illegal fishing berbendera Vietnam dan Malaysia," ujar Antam.

    Secara khusus Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan penangkapan ikan.

    "Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita," tegas Antam.

    Proses penenggelaman kapal dilaksanakan dengan melubangi bagian lambung dan diisi dengan air dan pemberat lainnya agar mudah tenggelam.

    Selain 10 kapal ikan asing illegal yang ditenggalamkan di Batam tersebut, sebanyak 21 kapal lain yang telah inkrah direncanakan juga akan dimusnahkan di beberapa lokasi diantaranya di Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal, di bawah penguasaan Kejari Karimun). (ito)

    (Lihat juga: Dua WNA China ditangkap karena menambang emas secara ilegal)

     

    Selanjutnya

    Autoplay
    • 07:59

      Investasi Bodong Kian Menjamur | Jejak Kasus tvOne (18/4/2021)

      • 19/04/2021
    • 02:07

      Tiga Kurir Sabu di Kutai Kertanegara Dibekuk Polisi | tvOne

      • 18/04/2021
    • 09:58

      Remaja Pembuat Onar Melakukan Aksi "KLITIH" di Yogyakarya Yang Meresahkan Warga | Crime Story tvOne

      • 18/04/2021
    • 01:41

      Geger Penemuan Mayat di Dalam Mobil Tua | Ragam Perkara tvOne

      • 18/04/2021
    • 06:41

      Gaduh Pembatalan Kajian Ramadhan di PT Pelni Viral di Medsos | tvOne

      • 18/04/2021
    • 20:19

      Senjata Api Komplotan Curanmor | Buru Sergap tvOne

      • 18/04/2021
    • 01:56

      Rombongan Gajah Liar Masuk Permukiman Warga | Ragam Perkara tvOne

      • 18/04/2021
    • 03:23

      7 Pedagang Daging di Sleman Ditipu Dokter Gadungan | tvOne

      • 18/04/2021
    • 09:12

      GEREBEK! Detik-detik Sindikat Pecah Kaca Mobil Baru Diringkus Polisi | Crime Story tvOne

      • 17/04/2021
    • 01:03

      Tertangkap Tangan Pencuri Kotak Amal, Pelaku Diikat Warga di Pohon | tvOne

      • 16/04/2021
    • 03:13

      Freestyle Remaja Ugal-ugalan Tabrak Ibu Bersama Anaknya | tvOne

      • 16/04/2021
    • 20:12

      Pendakwah Dalam Bayang Tudingan Radikalisme | Coverstory One

      • 16/04/2021
    • 01:30

      Polda Jatim Bekuk Hacker Curi Data Warga AS Untuk Minta Bantuan Covid-19 | tvOne

      • 16/04/2021
    • 04:05

      Terduga Teroris di Makassar Ditembak Mati | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 01:45

      Ibu Hamil di Tasikmalaya Tenggelam, Korban Sedang Mengandung 8 Bulan | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 01:52

      Polisi Tangkap Satu Pelaku Penguras ATM di Tangerang | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 03:27

      Pemusnahan 17 KG Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 03:04

      Bentrok Dua Kelompok Warga di Samarinda Berbuntut Panjang, Polisi Sita Sejumlah Sajam | tvOne

      • 15/04/2021
    • 02:16

      Geger Lansia Tewas di Bank, Diduga Mengalami Serangan Jantung Dan Komplikasi | Ragam Perkara

      • 15/04/2021
    • 03:07

      Bandar Arisan Online Diringkus, Kerugian Mencapai Rp 500 Juta | tvOne

      • 15/04/2021
Ikuti kami di:
  • Playstore Android
  • Appstore Apple
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
tvOne
©2020 - All Right Reserved
A Group Member of VIVA Networks
  • jagodangdut
  • 100kpj
  • intipseleb
  • vivacoid
  • vlix
  • sahijab
  • suaramerdeka
  • tvone
  • onepride
  • oneprix