Jakarta, Klik Disini - NL (36), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara ditangkap polisi diduga melakukan penipuan dan penggelapan, Minggu (28/3/2021). Penipuan yang dilakukan NL yakni dengan modus menawarkan seseorang bisa menjadi honorer di Pemprov Lampung. Dalam kasus ini, ada 24 orang yang menjadi korbannya. Dari hasil kejahatannya, ia meraup Rp 569 juta Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini