Jakarta, Klik Disini - Seorang pengedar narkoba di Singkawang, ditangkap polisi, setelah kedapatan membawa 35 paket sabu siap edar, Sabtu, 1 Mei 2021. Barang bukti dan pria berusia 50 tahun yang tak disebutkan namanya tersebut, kini telah berada di Satuan Narkoba Polres Singkawang untuk diproses lebih lanjut. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini