Penyidik Polda Metro Jaya Mendalami kasus klinik aborsi ilegal. polisi telah lakukan pencaria barang bukti di tempat Praktik dengan membongkar septic tank guna mencari potongan janin. Klinik ilegal itu dijalankan oleh tiga tersangka, yakni MM yang berperan sebagi dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan S sebagi staf administrasi klinik.