Kasus penganiayaan bocah 2 tahun oleh ibu kandungnya (DS ) dilaporkan sang nenek ke Unit PPA Polres Kutai Kartanegara, Selasa (25/2/2020). Diberitakan sebelumnya, DS, warga Loa Janan Kukar tega melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.