Sampit, Kalimantan tengah - Polisi membongkar praktik pemalsuan bahan bakar minyak jenis pertalite yang diubah menyerupai BBM jenis premium di wilayah pedalaman.
Heri Susanto alias Santo memanfaatkan celah disaat Pertamina sudah tidak mengedarkan BBM premium di Kabupaten Kotawaringin Timur, tetapi permintaannya di daerah pelosok masih tinggi.
Pelaku Santo menjalankan praktik pemalsuan BBM dengan merubah warna BBM jenis pertalite menyerupai premium. Aparat Polsek Ketapang membongkar praktik ilegal yang dijalankan pelaku di sebuah gudang, di belakang kediamannya, di Jalan Jembatan Kuning Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang.
Pelaku memalsukan BBM dengan menggunakan pemutih yang dibeli dari luar kota dan menjalankan bisnis ilegal tersebut karena tingginya permintaan BBM jenis premium. Dari bisnis yang telah dijalankan sejak tiga bulan terakhir itu, pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp 1 juta per hari.
Atas bisnis ilegal yang dijalankan pelaku ini dijerat pasal tentang Migas dan tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman dan tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.(awy)