Jakarta, Klik Disini - Polisi menetapkan lelaki berinisial BR (45 tahun) sebagai tersangka dalam kasus kematian salah satu siswi SMPN 6 Tasikmalaya berinisial DS (13 tahun), Kamis (27/2). BR (45) dijadikan tersangka karena diduga membunuh anak kandungnya sendiri.