Makassar, Sulawesi Selatan - Polisi akhirnya mengungkap kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya petugas Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang. Sebelumnya, empat orang telah ditangkap. Dari empat pelaku tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muh Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penembakan maut tersebut terungkap usai dua pekan diselidiki pihak kepolisian. Pembunuhan itu ternyata diotaki Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan dengan motif cinta segitiga.
Kasus berawal saat korban Najamuddin tiba-tiba terjatuh dari motor saat berkendara di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga dan Jalan Manunggal 22 Makassar, Minggu (3/4) sekitar pukul 10.54 Wita. Korban saat itu hanya dikira kecelakaan tunggal.
Setelah diselidiki, kasus pembunuhan itu diduga melibatkan oknum polisi berinisial SA. Oknum polisi tersebut menjadi eksekutor penembakan korban bernama Najamuddin Sewang, pada hari Minggu (3/4/2022). SA mengaku menerima imbalan Rp85 juta atas aksinya tersebut. (awy)