Jakarta, Klik Disini - Akibat menyebarkan berita bohong atau hoaks, tiga orang digelandang aparat Polda Metro Jaya. MI, H dan JAT ditangkap polisi karena menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penyebaran virus corona atau Covid-19. Mereka kini jadi tersangka terkait hoaks pasien Covid-19 di kawasan Food Street, Kelapa Gading, Jakarta Utara. MI membuat narasi di video bahwa semua orang yang hadir di lokasi itu akan diperiksa apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak. Simak selengkapnya.