Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Corona. Dalam instruksi tersebut, Tito siap menjatuhkan sanksi kepada Kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.