Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan Panglima GAM yaitu Izil Azhar akhirnya ditahan.
Mantan Panglima GAM itu ditahan di Rutan KPK C-1 Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan. Sebelumnya diketahui, Izil ditahan akibat perkara penerimaan gratifikasi dalam proyek Dermaga Sabang Aceh.
Menurut Deputi Penindakan KPK yaitu Karyoto, Izil Azhar merupakan orang kepercayaan dari Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf sejak tahun 2007 untuk menjadi perantara dalam menerima uang pengamanan dalam proyek pembangunan Dermaga Sabang Aceh.
Diketahui, uang yang diterimanya senilai 32 miliar rupiah dan diberikan secara bertahap dari tahun 2008 hingga 2011. Berikut selengkapnya. (ayu)