Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polda Jatim dan dibantu Polres Kapuas menangkap terduga pelecehan seksual yang mengaku mahasiswa Unair. Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo mengatakan Gilang Ditangkap pada 6 Agustus 2020 di sebuah rumah di kawasan Jalan Cilik Riwut. Rumah itu merupakan rumah pamannya.