Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk menguak kasus seorang anak usia 5 tahun yang meninggal dunia diduga akibat diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
Polres Metro Jakarta Timur Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bocah berusia 5 tahun yang meninggal dunia diduga karena mengalami Pemerkosaan.
Polisi juga telah memeriksa ayah, paman, dan orang-orang terdekat korban untuk menguak penyebab kematian korban.
Informasi peristiwa itu awalnya viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan korban sempat mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya.
Bocah itu juga disebut sempat demam dan dirawat di rumah sakit selama tiga hari, tapi nyawanya tak tertolong.
Polisi menyebut hingga kini penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian anak berusia 5 tahun itu. (awy)