Jakarta, tvOnenews.com - Warga RT 02 RW 02 Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, menolak pembangunan gedung Kedutaan Besar India sejak 2021.
Mereka memprotes karena tidak ada sosialisasi terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta dugaan pelanggaran prosedur.
Kuasa hukum warga, David Tobing menuturkan, perkara ini bermula pada tahun 2021. Sejumlah orang mengklaim sebagai konsultan dari Kedubes India.
Mereka menyatakan bahwa akan dibangun gedung Kedutaan Besar India beserta apartemen setinggi 18 lantai.
Warga setempat merasa keberatan dan mengirimkan surat terkait dengan analisa dampak lingkungan (Amdal).
Sebelumnya terjadi pertemuan Pemprov DKI yang juga melibatkan tiga orang sebagai warga sekitar.
Namun, nyatanya warga yang ini tidak tinggal di sekitar pembangunan Kedubes India.
Menurut David, tiga orang ini disebut sebagai pihak keamanan atau lembaga musyawarah kelurahan (LMK) dan terjadi manipulasi prosedur pembangunan Gedung dubes india. (awy)