Deli Serdang, tvOnenews.com - Proses ekhumasi dilakukan terhadap jenazah seorang pria yang tewas setelah diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial LS yang merupakan mantan prajurit TNI AD.
Kasus penganiayaan terhadap korban terjadi pada 20 Agustus 2024. Sementara korban meninggal dunia pada Desember 2024 usai menjalani perawatan.
Petugas medis dan kepolisian membongkar makam (Ekshumasi) jenazah seorang pria bernama Ardiansyah (37), yang diduga tewas setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial LS, pensiunan TNI AD.
Ekshumasi ini dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Medan - Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (5/2/2025) pagi.
Menurut Nurmalia orang tua korban, anaknya ini tewas setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial LS, pada Selasa (20/8/2024) malam.
Kejadian tersebut terjadi di sekitar rumah mereka yang berada di Jalan Pusaka Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Setelah dianiaya, korban pun langsung mendapatkan perawatan medis dan meninggal dunia, pada Desember 2024 silam. (awy)