Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan lantaran memeras dengan meminta uang puluhan juta.
Modusnya, para pelaku sengaja menetap di beberapa hotel di DKI Jakarta untuk memantau calon korban yang masuk ke dalam hotel bersama wanita dan membuntuti korban hingga ke rumahnya.
Polisi menangkap enam orang wartawan gadungan berinisial MS, FF, DP, HP, MN dan JP di enam lokasi berbeda di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 7-8 Februari 2025.
Usai membuntuti korban berinisial SA, pelaku langsung mendatangi korban dan meminta Rp30 juta untuk uang tutup mulut, atas kejadian di hotel sebelumnya.
Jika korban menolak, para komplotan wartawan gadungan tersebut akan memviralkan nomor plat kendaraan korban yang terlebih dulu difoto oleh pelaku.(awy)