Buru, tvOnenews.com - Kantor KPU Kabupaten Buru terbakar beberapa waktu lalu. Ternyata, kantor tersebut sengaja dibakar dalam insiden pada 28 Februari 2025 lalu itu.
Polisi akhirnya menangkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru. Para pelaku yang ditangkap yakni Bendahara KPU Buru berinisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela berinisial SB (45) dan AT (42).
Motif pembakaran ini adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 33 miliar.
Polisi juga mengungkap motif Bendahara KPU Buru, Maluku, inisial RH (48) nekat membakar kantornya.
Dalam kasus ini, RH berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan logistik berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin.
Bahan tersebut kemudian diserahkan kepada pria SB (45) dan AT (42) untuk masuk ke kantor, sebelum melakukan pembakaran. (awy)