Medan, tvOnenews.com - Seorang oknum anggota kepolisian lalu lintas yang melakukan tilang kepada pengendara motor diduga minta ditransfer sejumlah uang untuk biaya tilang. Peristiwa ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Beredar rekaman video amatir yang memperlihatkan oknum anggota polisi lalu lintas yang melakukan penilangan terhadap seorang pengendara sepeda motor.
Nampak oknum polisi berinisial Bripka HM tersebut memaksa pengendara motor itu untuk mentransfer uang Rp200.000 melalui aplikasi Dana.
Polresta Medan mengkonfirmasi oknum polisi yang berada dalam video viral itu adalah benar personil Lantas Polsek Medan Baru.
Oknum polisi tersebut melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor. Namun penilangan yang dilakukan tidak sesuai SOP.
Dalam penyelidikan internal, polisi tidak menemukan adanya transaksi transferan berdasarkan riwayat transaksi yang viral.
Memang sempat diviralkan tapi tetap salah juga. Kepolisian mengaku akan memberikan sanksi kepada oknum. (awy)