Jakarta, tvOnenews.com - Nama Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika kembali menjadi sorotan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, jaksa penuntut umum menyebut nama Budi Arie yang diduga menerima 50% keuntungan dari praktik penjagaan situs judi online oleh bawahannya.
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu mengungkap bahwa pada Oktober 2023 Budi Arie memerintahkan bawahannya untuk merekrut seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Selanjutnya, jaksa dalam dakwaan menyebut adanya praktik penjagaan situs judi online dilakukan dengan tarif Rp8 juta per situs yang dibagi antara terdakwa dan Budi Ari dengan alokasi 50% untuk Budi Arie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan nama Budi Arie muncul dalam berkas perkara dakwaan berdasarkan keterangan terdakwa.
Jika nanti dibutuhkan untuk dijadikan saksi, maka jaksa penuntut umum akan menghadirkan di persidangan. (awy)