ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kejadian penganiayaan terhadap ASN terjadi Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Randy Arsandi itu merupakan anggota Polri yang bertugas di satuan Brimob.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fatoni mengatakan, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri melengkapi laporan sebelumnya tentang dugaan penganiayaan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Aldi melaporkan Randy dengan dugaan tindakan arogansi anggota kepolisian.
Korban juga menyebutkan telah mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Randy.
Penganiayaan bermula ketika Aldi yang membawa serta anaknya janjian untuk bertemu dengan mantan istrinya di mal itu.
Pertemuan tersebut dengan maksud temu kangen antara mantan istri Aldi dengan putri mereka yang masih berusia sekitar 2 tahun.
Setelah sempat mengajak sang anak bermain di mal itu, mantan istri korban meminta supaya putri mereka dibawa untuk bermalam di rumahnya.
Namun, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya, korban Aldi menolak permintaan mantan istri untuk membawa anaknya, sehingga percekcokan pun tak terhindarkan.
Tiba-tiba datang dari arah belakang dua orang yang berambut cepak langsung menganiaya korban.
Ada dugaan terjadi pengeroyokan hingga terdapat luka memar di tubuh korban.
Korban juga sempat dicekik dalam posisi terlentang di lantai mal, seperti terekam dalam video yang viral di media sosial. (awy)