ADVERTISEMENT
Advertnative
Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap Achmad Khomaruddi, pelaku pembunuh wanita di sebuah losmen di Kota Malang pada 17 Juni 2025 lalu.
Butuh waktu 5 hari, terduga pelaku dapat diamankan di persembunyiannya di Desa Patok Picis Wajak, Kabupaten Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan awalnya jenazah korban ditemukan tanpa identitas.
Namun dari hasil autopsi korban perempuan berinisial EMF (29) adalah warga Pakis Aji Kabupaten Malang.
Hasil otopsi juga menunjukkan adanya bekas cekikan di leher dan terhentinya napas di tenggorokan sehingga memperkuat dugaan bahwa EMF adalah korban pembunuhan.
Menurut polisi, korban merupakan kekasih gelap pelaku. Pelaku tega membunuh kekasihnya lantaran sakit hati dikatakan pengangguran. (awy)