ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah disrupsi media sosial yang mengancam penyiaran televisi dan radio, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat menampung keluhan para pelaku media dari televisi dan radio di Kota Bandung.
Bahkan KPID Jabar membuat rekomendasi baik untuk Pemkot Bandung maupun pemerintah pusat dan DPR RI.
Dalam acara sarasehan bersama pelaku lembaga penyiaran radio dan televisi di Kota Bandung bersama pemerintah Kota Bandung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Jawa Barat menampung keluh kesah dari para pelaku media radio dan televisi.
Keluhan tersebut perihal ancaman destruksi media sosial global yang semakin mengancam perkembangan dunia penyiaran baik televisi maupun radio.
Adapun rekomendasinya sendiri yang akan disampaikan untuk Walikota Bandung dan KPID Jawa Barat meliputi.
Rekomendasi untuk Walikota:
1. Perwal Penyiaran
2. Ruang Khusus Penyiaran untuk TV dan Radio
3. Deklarasi Bandung Kota Penyiaran
4. Melakukan Riset Kepemirsaan untuk LP
5. Belanja Media PemKot Bandung
Rekomendasi untuk KPID:
1. Pengurangan ISR IPP dan MUX
2. Jangan terlalu Galak
3. Melakukan Riset Kepemirsaan untuk LP
4. Mendorong Revisi UU 32
5. Mendorong Keberpihakan PemProv Jabar
6. Anugrah Penyiaran : Penghargaan untuk Pengiklan.
Menjawab adanya rekomendasi untuk Wali Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana berjanji akan segera melaporkan hal tersebut ke Walikota bahkan DPRD Kota Bandung agar bisa segera di tindak lanjuti.