Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku pembegalan terhadap mahasiswi Universitas Trunojoyo di Madura ditangkap tim Satreskrim Polres Bangkalan. Pelaku dikenal sadis dalam melakukan aksinya.
Sejumlah personil sempat harus main kucing-kucingan saat berusaha menangkap tersangka FA di Desa Cedi, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Pelaku sempat berusaha kabur dan akhirnya terpojok setelah mendengar dua kali letusan senjata api milik polisi dan pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Pelaku FA ini terkenal sadis setiap melakukan pembegalan selalu menggunakan senjata tajam jenis celurit. Bahkan dia tega melukai korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui memang kerap melakukan pembegalan. Salah satunya saat ia membekal seorang mahasiswi di Jalan Raya Telang tepatnya di pintu gerbang masuk kampus.
Kedua pelaku langsung kabur membawa motor korban setelah sebelumnya menghadang dan menodong korban dengan sebilah celurit.
Penangkapan terhadap FA ini dilakukan setelah polisi berhasil beragap tersangka AW sebulan yang lalu.
Dari AW inilah polisi memastikan identitas tersangka FA sebagai partner aksi kejahatannya.
Modus operandi pelaku ini dengan cara menodongkan celurit kepada korban kemudian merampas sepeda motor milik korban.
Polisi pun kini masih memburu pelaku lain dari komplotan curanmor dan PKAL jalanan ini.
FA dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (awy)