ADVERTISEMENT
Bekasi, tvOnenews.com - Sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan aksi perundungan oleh sejumlah siswa senior terhadap enam siswa kelas VIII di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Para korban yang mengalami kekerasan fisik akhirnya melapor ke Polsek Tambun Selatan didampingi orang tua masing-masing.
Peristiwa perundungan tersebut diketahui terjadi pada 8 September 2025 di luar lingkungan sekolah. Akibat kejadian itu, para korban mengalami trauma psikologis dan perubahan perilaku di rumah.
Salah satu orang tua korban mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah video perundungan tersebar di media sosial.
Pihak SMP Negeri 1 Tambun Selatan membenarkan adanya kejadian tersebut, namun menegaskan bahwa perundungan tidak terjadi di lingkungan sekolah.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa enam korban, tujuh pelaku, serta 17 saksi yang terdiri dari siswa dan pihak sekolah.
Dari hasil pemeriksaan awal, perundungan diduga berawal dari ajakan nongkrong para senior yang tidak diikuti oleh korban.
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, mengingat seluruh pelaku dan korban masih di bawah umur.
Meski telah berlalu hampir sebulan, laporan baru diterima kepolisian setelah salah satu orang tua menemukan video kejadian di ponsel anaknya.
Kini, tujuh pelaku yang teridentifikasi dalam video telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak sekolah menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, proses hukum terus berjalan di Polsek Tambun Selatan dengan pendampingan psikolog bagi para korban.