LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSPSI Minta Buruh Dimasukkan Dalam Satgas THR 2021

Kamis, 15 April 2021

Jakarta, Klik Disini - Konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia (KSPSI) minta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut melibatkan perwakilan buruh ke dalam Satuan Tugas Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) agar THR dipastikan dapat dibayarkan seluruhnya kepada pekerja.

“Kita minta tahun ini, di tahun 2021, Satgas THR diisi oleh tiga pihak, pemerintah, buruh, dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang,” kata KSPSI, Andi Gani Nena Wea di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14 April 2021).

Usulan pelibatan buruh dan pengusaha di Satgas THR itu, kata Andi, sudah disampaikan ke pemerintah pada hari ini. Dia berharap, dalam satu hingga dua hari ke depan, Menaker mengeluarkan ketetapan mengenai keanggotaan Satgas THR. KSPSI mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan ketetapan mengenai kewajiban pembayaran THR menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, pembayaran THR oleh perusahaan harus tetap diawasi oleh pemerintah. “Dan juga diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh,” ujarnya.

Andi mengatakan, hingga saat ini masih ada perusahaan yang mencicil pembayaran THR periode 2020. Dia meminta pemerintah dan kelompok pengusaha untuk memberikan kebijakan yang tepat agar THR seluruh pekerja dapat dilunasi. “Mudah-mudahan 1-2 hari ini Menteri Tenaga Kerja akan segera mengeluarkan, mudah-mudahan harapan kami, ya, harapan kami akan mengeluarkan kebijakan baru,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, bahwa pembayaran THR untuk tahun 2021 harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Ida menegaskan, THR ini harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil seperti tahun lalu karena pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan surat edaran perihal tunjangan keagamaan tahun 2021 yang salah satu poin pentingnya adalah pihak pengusaha wajib membayarkan THR secara penuh alias tidak boleh dicicil.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan ketetapan tersebut, mulai dari sanksi teguran hingga pembekuan kegiatan usaha. “Sebagaimana kita ketahui bersama pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk dukungan kepada pengusaha untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 agar perekonomian masyarakat dapat bergerak,” ungkap Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan melalui keterangan persnya.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pemulihan perekonomian nasional. “Untuk itu, diperlukan komitmen bagi para pengusaha untuk membayar THR secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan, bahwa THR keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. “Paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan itu tiba,” katanya. (ari/ant)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
12:52

Blak-blakan Dengan Anies Baswedan Pasca Pilpres 2024

Anies Baswedan mengungkapkan alasan menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dari Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4) pagi. 
img_title
02:54

PKB Siap Gabung Ke Prabowo?

Langkah rekonsiliasi yang ingin dibangun presiden terpilih Prabowo Subianto langsung direalisasikan dengan menemui Muhaimin Iskandar.
img_title
03:07

PKS dan NasDem akan Berkolaborasi Dalam Pilkada 2024

Petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersilaturahmi ke Nasdem Tower dan bertemu Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
img_title
01:31

Kasus DBD di Dharmasraya, 2 Pasien Meninggal Dunia

Kasus demam berdarah di Kabupaten Dharmasraya ini terus meningkat dan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
img_title
01:45

Gibran & Bobby Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi

Anak dan menantu Presiden Joko Widodo mendapatkan penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28.
img_title
04:12

Partai NasDem akan Temui Prabowo di Kertanegara

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sore ini (25/4/2024) direncanakan bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. 
img_title
02:29

Buru-buru Buat Penetapan Paslon, Gayus: KPU Hilangkan Proses Hukum Berjalan di PTUN

Sikap legowo PDIP atas hasil Pilpres 2024 disorot dalam Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu kemarin.
img_title
06:32

Foto Prabowo-Gibran Sudah Mulai Dijual di Pasar Jatinegara

Foto presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming bumi mulai dijual pedagang frame foto di kawasan Pasar Jatinegara meskipun hingga kini belum ada foto resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara.
img_title
04:53

Tante Diduga Bunuh Keponakan Sendiri, Begini Keterangan Keluarga

Seorang wanita di Tangerang berinisial LN (40) membunuh keponakannya EV yang berusia 7 tahun. LN kemudian menyembunyikan jasad korban di tempat penyimpanan dupa untuk sembahyang yang berada di dekat rumah korban.
img_title
02:14

Rombongan Pengantin Terobos Banjir Lahar Dingin Semeru

Dampak dari banjir lahar dingin Gunung Semeru membuat rombongan pengantin dan penghulu harus berjuang keras untuk menerobos aliran sungai yang masih deras. 
img_title
00:42

Presiden Jokowi Melayat Ke Rumah Duka Alm. Mooryati

Presiden Joko Widodo melayat ke rumah duka Mooryati Soedibyo yang meninggal dunia pada Rabu (24/4/2024) dini hari. 
img_title
05:58

Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang Yakin Bisa Buktikan Kebenaran di Pengadilan

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengajukan gugatan pra peradilan terkait penetapan status tersangka di kasus TPPU. 
img_title
02:10

KPU Angkat Bicara terkait Undangan penetapan Presiden & Wapres Terpilih

Sementara pasangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.
img_title
01:14

Dua Pemuda Tenggelam di Pantai Ditemukan Meninggal Dunia

Korban kedua yang tenggelam di pantai barat Pangandaran, Jawa Barat ditemukan dalam kondisi tewas.
img_title
01:06

Peserta Lomba Dayung Putri Tidak Sadarkan Diri

Peserta lomba dayung tradisional putri tak sadarkan diri saat berlomba di Sungai Mentaya, Kotawaringin Timur, Kalimantan tengah akibat sesak napas dan kelelahan. 
img_title
01:24

Penyelundupan 7 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi

Sindikat perdagangan orang berusaha menyelundupkan 7 orang ke Malaysia. Korban diminta membayar jutaan rupiah kepada salah satu pelaku yang kini masih buron.
img_title
00:59

Penyelundupan Satwa Langka Digagalkan Petugas BKSDA

Penyelundupan kanguru, burung nuri, dan cendrawasih digagalkan petugas BKSDA di Pelabuhan Murhum Bau Sulawesi Tenggara.
img_title
12:02

Analisa Effendi Gazali Jelang Laga Indonesia VS Korea Selatan

Tokoh nasional Effendi Gazali menjadi saksi mata ketika Timnas Indonesia U-23 lolos dari fase grup Piala Asia U-23.  
img_title
01:06

Pemuda Tewas Ditikam, Pelaku Sakit Hati Karena Diejek

Seorang remaja di Kecamatan Gunung Sugih,  Kabupaten Lampung Tengah tewas ditusuk pada bagian dada oleh pelaku yang sakit hati lantaran diejek. 
Jangan Lewatkan
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinall Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinall Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Fakta Baru Kasus Oknum Polisi Kedapatan Pakai Narkoba di Depok, Bikin Malu Polri

Fakta Baru Kasus Oknum Polisi Kedapatan Pakai Narkoba di Depok, Bikin Malu Polri

Lima oknum polisi yang diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika tengah dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
Sopir Truk Ekspedisi Pengiriman Barang Mendadak Tewas di Baubau, Sang Anak Pingsan Tak Tahan Melihat Ayahnya Kaku

Sopir Truk Ekspedisi Pengiriman Barang Mendadak Tewas di Baubau, Sang Anak Pingsan Tak Tahan Melihat Ayahnya Kaku

Seorang sopir truk ekspedisi pengiriman barang ditemukan tewas di dalam mobilnya di area parkir pelabuhan Ferry Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Anak korban pingsan mengetahui ayahnya meninggal secara tiba-tiba.
Dua Pria Ini Berkenalan di Penjara, Kini Masuk Bui Barengan, Perbuatannya Sungguh Meresahkan

Dua Pria Ini Berkenalan di Penjara, Kini Masuk Bui Barengan, Perbuatannya Sungguh Meresahkan

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku merupakan eks narapidana itu kenal dalam penjara dan beraksi tak terpuji itu lagi. 
Polisi Bongkar Total Kerugian Kasus Investasi Bodong yang Didalangi Oknum Wartawan, Jumlah Korban Capai Ratusan Warga

Polisi Bongkar Total Kerugian Kasus Investasi Bodong yang Didalangi Oknum Wartawan, Jumlah Korban Capai Ratusan Warga

Polisi akhirnya membongkar total kerugian yang dialami korban kasus investasi bodong yang didalangi oknum wartawan di Sukabumi.
Anak Perusahaan Pertamina Sampai Minta Maaf Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual HR Terhadap Pencaker di LinkedIn, Ternyata

Anak Perusahaan Pertamina Sampai Minta Maaf Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual HR Terhadap Pencaker di LinkedIn, Ternyata

Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni Elnusa buka suara terkait kasus viral lowongan kerja sekretaris yang berujung pelecehan seksual. Begini katanya.
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti alot di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Ribuan Rumah di Tasikmalaya Terendam Banjir, Ratusan Warga Diungsikan ke Balai Desa dan Masjid

Ribuan Rumah di Tasikmalaya Terendam Banjir, Ratusan Warga Diungsikan ke Balai Desa dan Masjid

Ribuan rumah di Tasikmalaya, Jawa Barat terendam banjir, yakni Kampung Mekarsari, Hegarsari, dan Bojongsoban, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Jumat (26/4/2024) dini hari.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya