Bandung, Jawa Barat - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat dan Polrestabes Bandung sejak kemarin (17/6) mulai memberlakukan penutupan di sejumlah ruas jalan untuk 14 hari kedepan. Langkah tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat demi menekan peningkatan kasus COVID-19.
Penutupan di sejumlah ruas jalan akan dilakukan setiap hari mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB di wilayah ring satu, dua, dan tiga. Khusus pada ring satu dan dua pada hari Sabtu dan Minggu, penutupan akan dimulai pada siang hari yaitu mulai pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Adapun sejumlah ruas jalan yang ditutup akibat lonjakan kasus COVID-19 yang meliputi Jalan Asia Afrika, Otista, Tamblong, Braga, Banceuy, Merdeka, dan Dago. Sedangkan di ring dua akan diberlakukan penutupan di ruas jalan Lingkar Selatan menuju pusat kota, mulai Pasar Koja ke persimpangan jalan Ahmad Yani-RE Martadinata.
Sementara itu, pada ring tiga akan dilakukan penutupan di lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakni Terminal Ledeng, Ciberung, dan Bundaran Ciburu. Hal tersebut juga diutarakan oleh Kapolres Bandung saat ditemui oleh wartawan.
“Akan diberlakukan di ring satu dan ring dua kalau tiap malam akan diberlakukan penutupan sampai di ring tiga. Kemudian pada hari Jumat, Sabtu, Minggu pukul 14.00 WIB akan akan diberlakukan penutupan jalan sampai pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolres Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan jika pukul 18.00 WIB pada sore akan kembali dilakukan penutupan dalam rangka menekan mobilitas masyarakat demi menghindari penularan COVID-19. “Karena sudah dilakukan penutupan-penutupan artinya masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan mobilitasnya,” pungkasnya
Seperti yang diketahui, sebelumnya jumlah pegawai yang terpapar COVID-19 dari klaster Gedung Sate Bandung terus bertambah dan hingga Kamis (17/6), 143 orang dinyatakan positif COVID-19 dari klaster tersebut, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. Ke-143 pegawai tersebut terdiri dari ASN mencapai 82 orang, 27 orang non-ASN, sebanyak 26 keluarga ASN, tiga pekerja magang, dua orang dari keluarga pekerja magang, empat orang dari keluarga non-ASN.
Pemprov Jabar juga menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate, masjid, Museum, kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) demi menekan angka penularan COVID-19. (adh)