Jakarta - Gubernur DKI Jakarta
Anies baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi datang untuk memenuhi panggilan penyidik
Kpk di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan
Korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
KPK menjelaskan bahwa Anies Baswedan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama perusahaan umum daerah pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut,” ungkap Anies kepada awak media saat tiba di Gedung KPK.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap nantinya keterangan yang Ia berikan dapat membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. “Jadi saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari adanya proses jual beli lahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan uang sebesar Rp279 rupiah untuk pembebasan lahan seluas sekitar 4 hektar di kawasan Munjul Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Lahan tersebut rencananya akan dibangun proyek rumah DP 0 persen seperti yang dijanjikan oleh Anies Baswedan. (adh)