Tangerang, Banten - Sebanyak sepuluh warga negara asing (
Wna) ditolak masuk ke Indonesia saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Kesepuluh WNA tersebut tidak membawa sejumlah persyaratan yang ditentukan.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia mulai mempercepat arus masuk warga negara asing (WNA) ke dalam negeri di bandara Soekarno-Hatta. Pihak imigrasi menolak masuknya 10 WNA belum divaksin. Selain itu, mereka tidak membawa dokumen yang sesuai persyaratan yang berlaku.
Penolakan ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang berpeluang masuk oleh perjalanan orang dari luar negeri. Kebanyakan WNI yang ditolak masuk tersebut berasal dari negara Mesir, India dan Belanda. (adh)