Tangerang, Banten - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan pemeriksaan di pintu masuk internasional di simpul transportasi udara, laut dan darat.
Hal ini dilakukan Kemenhub dalam upaya mencegah varian baru virus Covid-19, yaitu B.1.1.529 atau
Omicron masuk ke Indonesia.
Saat ini pemerintah Indonesia telah melarang WNA dari 11 negara atau sempat mengunjungi 11 negara dalam beberapa waktu terakhir dilarang memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta mulai Senin kemarin.
Adapun 11 negara itu adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong. Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya telah menyiapkan diri untuk menerapkan peraturan itu per Senin ini.(awy)