Cirebon, Jawa Barat - Dua pencuri ambulans di cirebon, Jawa Barat dibekuk polisi sehari usai aksi mereka. Atas kasus Pencurian ini kedua pelaku kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Aksi pencurian mobil ambulans di Puskesmas Sindanglaut, Kabupaten Cirebon terekam kamera pengawas CCTV. Pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan modus menanyakan resep obat kepada petugas Puskesmas yang berjaga.
Pelaku kemudian masuk kedalam ruangan dan mengambil kunci ambulans. Selang satu hari Polsek Lemahabang Polresta Cirebon membekuk kedua pelaku. Barang bukti berupa satu mobil ambulans dan fasilitasnya yang sudah dilepas diantaranya rotator dan tabung oksigen.
Pelaku telah menghapus stiker ambulans untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan. Atas kasus pencurian ini kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. Polisi juga menduga ada keterlibatan pelaku lain. (adh)