Jakarta - Dugaan Pelecehan seksual melalui pesan online oleh seorang oknum dosen terhadap mahasiswinya terjadi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Selain menonaktifkan oknum dosen bersangkutan, pihak kampus juga telah membentuk Tim Penyelidikan Pendampingan Korban Satgas (PPKS) UNJ.
Universitas Negeri Jakarta sedang dirundung kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen berinisial DA terhadap mahasiswinya. Saat ini kasus tersebut masih diinvestigasi tim Satgas yang dibentuk pihak kampus.
Kasus dugaan pelecehan seksual di unj ini mencuat usai sedikitnya 10 orang yang mengaku sebagai korban DA buka suara. Dikabarkan dari 10 korban yang melapor itu mayoritas sudah menjadi alumni UNJ.
Berdasarkan hasil investigasi oleh tim penyelidikan pendampingan korban Satgas PPKS UNJ mengungkapkan pelecehan seksual yang dikirim DA melalui pesan online terjadi saat mahasiswi bersangkutan melakukan bimbingan skripsi. Hingga kini Satgas tersebut masih menunggu laporan dari mahasiswi jika masih ada yang menjadi korban pelecehan seksual DA. (adh)