Balikpapan, Kalimantan Timur - Kecelakaan maut terjadi di Traffic Light (TL) Rapak, Balikpapan, Kaltim, Jumat (21/1/2022). Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.19 WITA dan menewaskan sedikitnya 4 orang. Kecelakaan maut di TL Rapak Balikpapan, Kaltim, tak hanya mengakibatkan 4 orang tewas, tetapi juga belasan orang lainnya terluka.
Sementara itu, menurut keterangan Dirlantas Polda Kalimantan Timur yakni Kombes Pol Sony Irawan bahwa kecelakaan ini diakibatkan oleh adanya kegagalan pada sistem pengereman pada truk tronton bermuatan tawas.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan saksi sopir truk didapati informasi jika sopir truk mengakui jika truk tersebut tidak mampu melakukan pengereman pada saat di turunan Simpang Muara Rapak sehingga menabrak kendaraan didepannya,” ungkapnya.
Berdasarkan undang-undang lalu lintas sang sopir truk akan dikenakan sanksi dengan pasal 310 juncto pasal 48 dan pasal 106 terkait dengan kelayakan kendaraan. Pihak kepolisian pun akan melakukan pengembangan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (adh)