Jakarta - Kejaksaan tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan KS Tubun Jakarta Pusat. Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memakai rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Para petugas yang dikawal langsung oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap memasuki satu persatu ruangan di gedung tersebut. Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda guna kepentingan penyidikan terkait dugaan tindakan pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada tahun 2018 lalu.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini jika jajaran Pemprov DKI Jakarta terutama Dinas Pertamanan dan Hutan tidak langsung paham prosedur dalam kasus pembelian lahan di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur 2018 lalu. Ia mengatakan jika menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum. (adh)