Labuhanratu utara, Sumatera Utara - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 54 Tki ilegal dari berbagai daerah ke Malaysia di Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara.
Sebanyak 54 orang TKI tersebut diamankan oleh personel Polsek Kualuh Hilir pada Jumat malam Di jalan Umum Simpang Empat Jagoan Golok, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong.
Para TKI dengan rincian perempuan sebanyak 14 orang, dan laki-laki 40 orang tersebut diamankan karena tidak mengantongi dokumen sah. Menurut salah seorang TKI, ia berangkat ke Malaysia secara ilegal meski telah membayar uang muka sebesar Rp 4,5 juta kepada agen yang bernama Agus.
Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut ke-54 TKI dan supir tersebut diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu. Kini polisi masih memburu keberadaan Agus yang diduga sebagai agen jasa keberangkatan TKI ilegal.(awy)