Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI mempertanyakan kebijakan menggunakan telepon seluler di area SPBU. Seperti diketahui, menggunakan telepon seluler dan rokok merupakan kegiatan yang dilarang di kawasan SPBU.
Namun, Pertamina justru akan meminta para konsumen pengguna BBM bersubsidi aktif menggunakan telepon seluler saat membeli BBM. Menurut ketua pengurus harian YLKI, hal ini harus diantisipasi demi aspek keamanan di dalam area SPBU. (ayu)