Jakarta - Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi Garuda Indonesia. Penyelidikan ini menyangkut korupsi pesawat ATR dan Bombardier. Dalam hal ini, pemerintah masih fokus terhadap kerugian negara. Belum menyangkut tentang tindak pidana pencucian uang. (ayu)