Serang, Banten - Pada Senin pagi, Nikita Mirzani kembali mendatangi Mapolres Serang untuk menjalani wajib lapor yang ketiga kalinya.
Wajib Lapor dijalani Nikita Mirzani setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan kemanusiaan.
Namun demikian saat akan dimintai keterangannya oleh media, Nikita langsung masuk ke mobilnya seusai keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani diketahui telah tiba di Mapolresta pada 09.00 sampai dengan pukul 12.57 WIB.
Dalam hal ini, kuasa hukum Nikita Mirzani menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. Pihaknya pun akan menjalani seluruh proses hukum yang harus dijalani oleh kliennya. (ayu)