Bharada E menyampaikan sejumlah poin pengakuan atau keterangan baru dihadapan penyidik Timsus Polri. Antara lain soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J, anggota Brimob yang menjadi ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak punya motif membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.